REFLEKSI URGENSI PANCASILA

September 29, 2017

 

Assalamualaikum wr. wb

     Hi teman-teman, apa kabar? Semoga selalu sehat&bahagia ya! Sebelumnya kalian bisa panggil saya Icha. Disini saya akan membahas mengenai mata kuliah Pancasila minggu lalu di kampus dengan tema "Pentingnya Pendidikan Pancasila". Secara formal, mata kuliah ini wajib karena adanya Undang-Undang Pendidikan Negara Pasal 35 ayat (3) UU No.12 Tahun 2012. Sebelum membahas, kalian tau ngga sih apa itu Pancasila? Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari 2 kata dari Sansekerta, yaitu Panca, berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada minggu lalu, dosen saya, Bapak Abdul Rahman Wahid bertanya kepada mahasiswanya dikelas, "Mengapa kita perlu mempelajari Pancasila?". Sebelum menjawab pertanyaan tersebut, perlu diketahui bahwa sebelum menjadi sekarang ini, pernah terjadi di Indonesia peristiwa Reformasi ditahun 1998. Pada saat itu, tidak ada mata kuliah mengenai Pancasila di Negara sendiri. Pancasila seharusnya menjadi tolak ukur dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

     Diparagraf ini saya akan menjawab pertanyaan tersebut menggunakan pandangan pribadi. Pada dasarnya, manusia perlu mempelajari Pancasila sebagai landasan hidup bernegara dan berbangsa. Namun, manusiapun wajib mempelajari Agama karena pelajaran agama merupakan suatu ajaran yang baik dan mutlak. Ketika manusia lahir, ia membawa agama mengikuti agama yang dimiliki oleh Ibu yang melahirkannya. Begitupun dengan kewarganegaraan. Ketika manusia lahir disuatu negara, maka ia merupakan warga Negara tersebut. Maka kedua pelajaran ini sangat penting sebagai dasar kehidupan. Namun, masih banyak orang yang tidak dapat membedakan mana pekajaran pancasila dan mana pelajaran agama. Contoh, didalam pelajaran Agama kita diajarkan untuk saling tolong menolong, saling menghormati, dan toleransi terhadap sesama. Begitu juga dalam pelajar Pancasila dan Kewarganegaraan, kita diajari untuk saling tolong menolong, saling menghormati, toleransi, dsb. Menurut saya pribadi, dua pelajaran ini merupakan pelajaran wajib yang berbeda. Dalam kehidupan, kita memang berkewajiban untuk memiliki sikap saling tolong menolong, saling menghormati dan toleransi demi terciptanya masyarakat yang sejahtera. Namun, ketika kita melakukan kewajiban kita, bila tidak mempelajari Pancasila kita sulit/tidak dapat bersatu dengan berbagai macam suku, agama, ras, etnik, dan budaya di Indonesia. Dengan adanya Pancasila kita diajarkan untuk menjunjung tinggi nilai kesatuan dan persatuan, sikap patriotisme dan nasionalisme, cinta tanah air, dan lain sebagainya. Maka terciptalah semboyan "Bhineka Tunggal Ika" di Indonesia, yaitu berbeda-beda tetapi tetap satu jua.

     Bayangkan apabila dinegara ini kita tidak bersatu?berbagai macam suku, ras, agama, etnik, dan budaya berada disini. Indonesia terkenal akan kekayaan alam, maka sudah pasti banyak negara luar yang menginginkannya dengan cara kerja sama atau dapat juga dengan cara yang tidak diinginkan. Sikap yang tertanam di Pancasila, mengajarkan kita untuk bersatu melawan ATHG (Ancaman, Tantangan, Hambatan dan Gangguan) yang bersifat internal dan eksternal. Bagaimana pandangan kalian?apa jadinya bangsa ini apabila tidak mempelajari nilai-nilai Pancasila? Maka, bagi para pembaca, mari kita sama-sama mempelajari lebih dalam nilai-nilai Pancasila dan menerapkannya pada sekeliling kita terlebih dahulu demi tercapainya kesejahteraan masyarakat. Karena di Indonesiapun masih banyak orang yang hanya mempelajari nilai-nilai Pancasila, namun tidak menerapkannya dengan baik. Contoh sikap dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila antara lain :
1) Percaya dengan Tuhan YME sesuai dengan ajaran agama yang dianut masing-masing
2) Saling menghormati antar umat beragama
3) Tidak mebeda-bedakan manusia berdasarkan suku, agama, ras, etnik, budaya, tingkat ekonomi/sosial, maupun pendidikan
4) Membela kebenaran dan keadilan
5) Menyadari akan hak dan kewajiban manusia
6) Cinta tanah air
7) Menjaga nama baik Bangsa dan Negara
8) Menjunjung tinggi nilai persatuan dan kesatuan
9) Ikut serta dalam ketertiban dunia
10) Mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi/golongan
11) Ikut serta dalam Pemilu
12) Selalu mengedepankan musyawarah untuk mencapai mufakat
13) Sikap menghargai dan saling tolong menolong antar sesama
14) Tidak melakukan intimidasi dengan hak milik kita
15) DLL

Kesan dari pelajaran ini yang saya dapatkan adalah bermanfaat dan memotivasi dalam hal penerapan nilai-nilai Pancasila. Pesan saya semoga para pembaca dapat ikut bekerja sama dalam menerapkan nilai-nilai Pancasila di masyarakat, karena Pancasila merupakan dasar negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sekian terimakasih, dan mohon maaf apabila ada kurang dan salah kata. Semoga tulisan bermanfaat bagi para pembaca terutama bagi diri saya sendiri:)

Wassalamualikum wr.wb

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.