REFLEKSI PANCASILA SEBAGAI PENGEMBANGAN ILMU
Pengetahuan manusia bersifat evolutif, terus-menerus berkembang dan
bertambah juga dapat berkurang. Pengetahuan yang dikejar manusia identik dengan
pengejaran kebenaran. Oleh karena itu kalau seseorang memperoleh pengetahuan,
maka diandaikan pengetahuan yang diperolehnya adalah benar. Ada beberapa
kriteria tentang kebenaran yang sejak dulu dijadikan acuan para ilmuwan dalam
mendapatkan pengetahuan. Untuk
mengetahui suatu objek kajian apakah itu termaksud dalam suatu ilmu pengetahuan
atau tidak maka dapat digunakan langkah dengan cara yang sesuai dengan
cirri-ciri berpikir ilmiah, berikut ini uraian dari pancasila jika dikaitkan
dengan cirri-ciri berpikir ilmiah.
Ilmu pengetahuan merupakan kumpulan usaha manusia untuk memahami kenyataan
sejauh dapat dijangkau oleh daya pemikiran manusia berdasarkan pengalaman
secara empirik dan reflektif. Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi
sehingga pengetahuan itu dapat dikatakan sebagai suatu ilmu. Poedjawijatna
menyebutnya sebagai syarat ilmiah (Kaelan, 1998), yaitu:
a)
Objektif: Cara memandang
masalah apa adanya, terlepas dari faktor-faktor subjektif (misal : perasaan,
keinginan, emosi, sistem keyakinan, otorita) .
b)
Rasional: Menggunakan akal
sehat yang dapat dipahami dan diterima oleh orang lain. Mencoba melepaskan
unsur perasaan, emosi, sistem keyakinan dan otorita.
c)
Logis: Berfikir dengan
menggunakan azas logika/runtut/konsisten, implikatif. Tidak mengandung unsur pemikiran
yang kontradiktif. Setiap pemikiran logis selalu rasional, begitu sebaliknya
yang rasional pasti logis.
d)
Metodologis: Selalu menggunakan
cara dan metode keilmuan yang khas dalam setiap berfikir dan bertindak (misal:
induktif, dekutif, sintesis, hermeneutik, intuitif).
e)
Sistematis: Setiap cara
berfikir dan bertindak menggunakan tahapan langkah prioritas yang jelas dan
saling terkait satu sama lain. Memiliki target dan arah tujuan yang jelas.
Tidak ada komentar: