REFLEKSI PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI NEGARA
Pancasila sebagai Ideologi Negara Indonesia
Ideology berasal dari dua kata yaitu Idea dan Logos. Kata “Idea” yang mempunyai arti gagasan atau konsep. Dasar yang dimaksud di dalam kata ini adalah cita – cita. Kata “Logos” mempunyai arti ilmu. Jadi dari dua makna dua kata tersebut dapat disimpulkan bahwa arti ideology adalah ilmu pengertian – pengertian dasar. Pancasila sebagai ideologi Negara Indonesia adalah pancasila sebagai ilmu dasar yang digunakan bangsa Indonesia dalam melakukan, menjalani, memikirkan nilai – nilai, norma – norma, adat istiadat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia. Sehingga apa yang masyarakat lakukan untuk negaranya tidak keluar atau melanggar ideology tersebut, sehingga dapat berjalan dan berkembang dengan terarah.
Adapaun fungsi ideologi bagi hidup dan kehidupan bangsa sebagai berikut :
a. Sebagai landasan memehami dan menafsirkan dunia dari kejadian-kejadian dialam sekitarnya.
b. Sebagai Orientasi dasar yang memberikan makna dan menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
c. Sebagai norma yang menjadi pedoman bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
d. Sebagai bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya.
e. Sebagai kekuatan pendorong bagi seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
f. Sebagai pendidikan bagi seseorang atau bangsa, untuk memahami cara bertingkah laku yang sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkanjdung didalamnya.
Ideology berasal dari dua kata yaitu Idea dan Logos. Kata “Idea” yang mempunyai arti gagasan atau konsep. Dasar yang dimaksud di dalam kata ini adalah cita – cita. Kata “Logos” mempunyai arti ilmu. Jadi dari dua makna dua kata tersebut dapat disimpulkan bahwa arti ideology adalah ilmu pengertian – pengertian dasar. Pancasila sebagai ideologi Negara Indonesia adalah pancasila sebagai ilmu dasar yang digunakan bangsa Indonesia dalam melakukan, menjalani, memikirkan nilai – nilai, norma – norma, adat istiadat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia. Sehingga apa yang masyarakat lakukan untuk negaranya tidak keluar atau melanggar ideology tersebut, sehingga dapat berjalan dan berkembang dengan terarah.
Adapaun fungsi ideologi bagi hidup dan kehidupan bangsa sebagai berikut :
a. Sebagai landasan memehami dan menafsirkan dunia dari kejadian-kejadian dialam sekitarnya.
b. Sebagai Orientasi dasar yang memberikan makna dan menunjukkan tujuan dalam kehidupan manusia.
c. Sebagai norma yang menjadi pedoman bagi seseorang untuk melangkah dan bertindak.
d. Sebagai bekal dan jalan bagi seseorang untuk menemukan identitasnya.
e. Sebagai kekuatan pendorong bagi seseorang untuk menjalankan kegiatan dan mencapai tujuan.
f. Sebagai pendidikan bagi seseorang atau bangsa, untuk memahami cara bertingkah laku yang sesuai dengan orientasi dan norma-norma yang terkanjdung didalamnya.
Hukum = Aturan
“Hukum adalah fondasi bagi penguasa/raja dengan berlandaskan Pancasila”
Dasar ideology = Konkrit = Hal-hal yang dapat diaplikasikan
Ideology Nasional = Abstrak
Selain itu, Pancasila juga berperan sebagai pedoman dan penuntun dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dengan demikian, ia menjadi sebuah ukuran/kriteria umum yang diterima dan berlaku untuk semua pihak Secara sederhana, ideologi dipahami sebagai gagasan-gagasan dan nilai-nilai yang tersusun secara sistematis yang diyakini kebenarannya oleh suatu masyarakat dan diwujudkan di dalam kehidupan nyata. Nilai-nilai yang tercermin di dalam pandangan hidup ditempatkan secara sistematis kedalam seluruh aspek kehidupan yang mencakup aspek politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan didalam upaya mewujudkan cita-citanya. Jadi, dengan kata lain ideologi berisi pandangan hidup suatu bangsa yang menyentuh segala segi kehidupan bangsa. Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas kearah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat membutuhkan pandangan hidup. Dengan pandangan hidup yang jelas, suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana mereka memecahkan masalah-masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak masyarakat yang makin maju. Dengan berpedoman pada pandangan hidup sebagai ideologi, sebuah bangsa akan membangun diri dan negerinya.Ideology Nasional = Abstrak
Ada dua macam implementasi Pancasila, yakni:
a. Implementasi Pancasila dalam ketatanegaraan, adalah pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam penyelenggaraan negara, baik legislatif, eksekutif, yudikatif maupun semua bidang kenegaraan lainnya. Konkritnya pelaksanaan Pancasila dalam:
1) Hukum dan perundang-undangan.
2) Pemerintahan.
3) Politik dalam negeri dan luar negeri.
4) Pertahanan dan keamanan.
5) Kesejahteraan.
6) Kebudayaan.
7) Pendidikan dan sebagainya.
b. Implementasi Pancasila dalam kehidupan sehari-hari adalah adalah pelaksanaan nilai-nilai Pancasila dalam setiap pribadi, perseorangan, setiap warga negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap orang Indonesia. Pelaksanaan secara sehari-hari ini lebih berkaitan dengan norma-norma moral.
· Fungsi Pancasila
Peta Konsep
Konsep Dasar Negara :
“Secara terminologis atau secara istilah, dasar Negara dapat diartikan sebagai landasan atau sumber dalam membentuk atau menyelenggarakan Negara”.
Dari apa yang saya paparkan diatas dapat kalian pikirkan bagaimana langkah kalian kedepannya untuk memajukan bangsa sendiri dengan menguatkan fondasi yang ada. Mulailah dari hal-hal yang kecil dilingkungan sekitar kali untuk membentuk fondasi yang kokoh. Misalnya seperti berbuat adil kepada siapapun, dimanapun dan kapanpun, menolong sesama, saling menghargai perbedaan pendapat, suku, budaya dll.
Semoga apa yang saya sampaikan dapat kalian terapkan dan bermanfaat bagi kita semua, Amin
Semoga apa yang saya sampaikan dapat kalian terapkan dan bermanfaat bagi kita semua, Amin
Tidak ada komentar: