PANCASILA DALAM KONTEKS SEJARAH
Pada awal tahun 1945, Indonesia masih dijajah oleh Jepang. Jepang menjajah
Indonesia selama tiga tahun. Jepang menjajah Indonesia sejak tahun 1942.
Penjajahan itu dimulai setelah mereka berhasil mengusir Belanda. Jepang juga
berhasil menjajah beberapa negara di Asia Tenggara. Beberapa negara tersebut
antara lain Filipina, Burma (Myanmar), dan Vietnam. Saat itu, tentara Jepang
termasuk yang paling kuat di dunia.
Selama tahun 1945, keadaan berbalik. Tentara Jepang mulai mengalami kekalahan
di berbagai medan pertempuran. Pada Perang Pasifik, pasukan Jepang dikalahkan
oleh Amerika. Jepang juga dikalahkan oleh Sekutu pimpinan Inggris di kawasan
Indocina. Kekalahan tersebut mengancam kekuasaan Jepang di negara-negara jajahannya.
Di Indonesia, Jepang juga harus menghadapi perlawanan rakyat. Terlebih lagi, Belanda
masih ingin kembali menjajah Indonesia. Pada waktu itu, Belanda bergabung
dengan Sekutu. Perlawanan rakyat dan usaha Belanda menjadikan kedudukan Jepang
kian lemah. Akhirnya, Jepang terpaksa menjanjikan kemerdekaan kepada rakyat Indonesia.
Janji tersebut bertujuan untuk meredam gejolak dan perlawanan rakyat Indonesia.
Selain itu juga dimaksudkan untuk memberi kesan bahwa Jepang-lah yang
memerdekaan Indonesia. Dengan janji tersebut, rakyat Indonesia diharapkan
bersedia membantu Jepang menghadapi Sekutu. Untuk memenuhi janjinya, Jepang kemudian membentuk BPUPKI.
BPUPKI merupakan
singkatan dari Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Badan ini dibentuk pada tanggal 1 Maret 1945. Dalam bahasa Jepang, BPUPKI
disebut Dokuritsu Junbi Cosakai. BPUPKI bertugas menyelidiki kesiapan bangsa
Indonesia dalam menyongsong kemerdekaan dan membentuk pemerintahan sendiri.
Penguasa Jepang menunjuk Dr. Radjiman Wediodiningrat sebagai ketua BPUPKI.
Beberapa tokoh terkemuka menjadi anggotanya. Beberapa tokoh tersebut antara
lain Soekarno, Moh. Hatta, Ki
Hajar Dewantara, K.H. Mas Mansur, K.H. Wachid Hasyim, K.H. Agus Salim, Soepomo,
dan Moh. Yamin. Yang unik, ada juga anggota BPUPKI yang berasal dari Jepang. Jumlahnya
tujuh orang. Namun, mereka hanya bertindak sebagai pengawas. Oleh sebab itu,
mereka tidak memiliki hak suara ataupun hak berpendapat.
Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta akhirnya memproklamasi kan kemerdekaan
pada 17 Agustus 1945 pukul 10.00 pagi di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56
Jakarta (sekarang menjadi Gedung Perintis Kemerdekaan di Jalan Proklamasi). Pancasila lahir tidak semudah yang dibayangkan. Kelahirannya memerlukan
proses yang sangat lama. Dimulai dari perjuangan rakyat Indonesia yang bersatu
dalam melawan penjajah sampai akhirnya tercetuslah istilah Pancasila yang
menjadi dasar bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
SIDANG PERTAMA BPUPKI
Pada
tanggal 28 Mei 1945, diadakan upacara pelantikan dan sekaligus
seremonial pembukaan masa persidangan BPUPKI yang pertama di gedung "Chuo
Sangi In", yang pada zaman kolonial Belanda gedung tersebut merupakan gedung Volksraad (dari bahasa Belanda, semacam lembaga "Dewan Perwakilan Rakyat Hindia Belanda" pada masa penjajahan Belanda), dan kini gedung itu dikenal dengan sebutan Gedung Pancasila, yang berlokasi di Jalan Pejambon 6 – Jakarta. Namun masa persidangan resminya sendiri (masa
persidangan BPUPKI yang pertama) diadakan selama empat hari dan baru dimulai
pada keesokan harinya, yakni pada tanggal 29 Mei 1945, dan berlangsung sampai dengan tanggal 1 Juni 1945, dengan tujuan untuk membahas bentuk
negara Indonesia, filsafat negara "Indonesia Merdeka" serta merumuskan dasar negara Indonesia.
Sebelumnya
agenda sidang diawali dengan membahas pandangan mengenai bentuk negara Indonesia, yakni disepakati berbentuk "Negara Kesatuan Republik Indonesia" ("NKRI"), kemudian agenda
sidang dilanjutkan dengan merumuskan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk hal ini, BPUPKI harus merumuskan
dasar negara Republik Indonesia terlebih dahulu yang akan menjiwai isi dari
Undang-Undang Dasar Negara
Kesatuan Republik Indonesia itu sendiri, sebab Undang-Undang Dasar adalah
merupakan konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Guna
mendapatkan rumusan dasar negara Republik Indonesia yang benar-benar tepat, maka agenda acara
dalam masa persidangan BPUPKI yang pertama ini adalah mendengarkan pidato dari
tiga orang tokoh utama pergerakan nasional Indonesia, yang mengajukan pendapatnya tentang dasar negara Republik Indonesia itu adalah sebagai berikut :
1. Sidang tanggal 29 Mei 1945, Mr. Prof. Mohammad Yamin, S.H. berpidato mengemukakan gagasan
mengenai rumusan lima asas dasar negara Republik Indonesia, yaitu:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
2. Sidang tanggal 31 Mei 1945, Prof. Mr. Dr. Soepomo berpidato mengemukakan gagasan mengenai
rumusan lima prinsip dasar negara Republik Indonesia, yang dia namakan "Dasar Negara
Indonesia Merdeka", yaitu:
1. Persatuan
2. Kekeluargaan
3. Mufakat dan Demokrasi
4. Musyawarah
5. Keadilan Sosial
3. Sidang tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno berpidato mengemukakan gagasan mengenai rumusan
lima sila dasar negara Republik Indonesia, yang dia namakan
"Pancasila", yaitu:
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme dan Peri Kemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa
.
Bahkan
masih menurut Ir. Soekarno lagi, Trisila tersebut
bila hendak diperas kembali dinamakannya sebagai "Ekasila" (Satu
Sila), yaitu merupakan sila: “Gotong-Royong”, ini adalah merupakan upaya dari Bung Karno dalam menjelaskan bahwa konsep gagasan mengenai
rumusan dasar negara Republik Indonesia yang dibawakannya
tersebut adalah berada dalam kerangka "satu-kesatuan", yang tak
terpisahkan satu dengan lainnya. Masa persidangan BPUPKI yang pertama ini
dikenang dengan sebutan detik-detik lahirnya Pancasila dan tanggal 1 Juni ditetapkan dan diperingati sebagai hari lahirnya Pancasila.
Pidato
dari Ir. Soekarno ini sekaligus mengakhiri masa persidangan BPUPKI
yang pertama, setelah itu BPUPKI mengalami masa reses persidangan (periode jeda
atau istirahat) selama satu bulan lebih. Sebelum dimulainya masa reses
persidangan, dibentuklah suatu panitia kecil yang beranggotakan 9 orang, yang
dinamakan "Panitia Sembilan" dengan diketuai oleh Ir. Soekarno, yang bertugas untuk mengolah usul dari konsep
para anggota BPUPKI mengenai dasar negara Republik Indonesia
PANITIA 8
Kelak memang terbukti dalam sidang BPUPKI pertama yang membahas dasar negara ini berlangsung sengit, dan tidak menemukan titik temu. Karena kegagalan itu, maka BPUPKI membentuk Panitia 8 yang diketuai oleh Sukarno, dengan tugas menginventarisasi usul-usul para anggota BPUPKI, yang dalam praktiknya sekaligus mencari kompromi dan merumuskan dasar negara dan undang-undang dasar negara. Panitia 8 ini merupakan Panitia yang resmi yang beranggotakan Sukarno, Hatta, Yamin, AA Maramis, Otto Iskandar Dinata, Sutardjo Kartohadikusumo, Ki Bagus Hadikusumo, dan Wachid Hasyim.
PANITIA 9
Pada kenyataannya, karena situasi zaman perang dunia II yang tidak menentu, Sukarno berinisiatif membentuk Panitia 9: Sukarno, Moh. Hatta, Yamin, A.A. Maramis, dan Achmad Subardjo, Agus Salim, Abdul Kahar Muzakkir, Abikusno Tjokrosuyoso, dan Wachid Hasyim. Panitia inilah yang melahirkan Piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945, yang intinya Pancasila diterima sebagai dasar negara.
Isi Pancasila versi Piagam Jakarta:
(1) Ketuhanan, dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya
(2) Kemanusiaan yang adil dan beradab
(3) Persatuan Indonesia
(4) Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam pemusyawaratan/perwakilan
(5) Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
SIDANG KEDUA BPUPKI
Pada tanggaL 10 juli 1945 mulai sidang BPUPKI II, dalam sidang tersebut dibahas rancangan undang-undang dasar, termasuk mengenai pembukaan (preambule) oleh panitia perancang UUD yang diketuai Ir. Soekarno. selanjutnya panitia perancang membentuk panitia kecil untuk merumuskan rancangan UUD dengan segala pasal - pasalnya, panitia kecil ini dipimpin oleh Mr. Supomo. Sebelum membahas rancangan undang - undang dasar, berhubung banyak usulan yang berkaitan dengan bentuk negara maka sidang BPUPKI II membahas bentuk negara. setelah diadakan pemungutan suara, mayoritas anggota (55 suara) memilih negara kesatuan yang berbentuk Republik, setelah itu baru dibahas undang - undang dasar dengan pembukaannya (preambule). Pada rapat tanggal 11 juli 1945 panitia perancang UUD secara bulat menerima piagam jakarta sebagai pembukaan UUD. untuk menyempurnakan UUD dengan segala pasal - pasalnya, diserahkan kepada panitia kecil. hasilnya kemudian diserahkan kepada panitia penghalus bahasa yang anggotanya Husein Jayadiningrat, Agus Salim, dan Supomo.
Selanjutnya, tanggal 14 Juli 1945. BPUPKI melanjutkan sidang untuk menerima laporan dari panitia perancang UUD. ada tiga hal penting yang dilaporkan oleh Ir. Soekarno sebagi berikut :
1. Pernyataan indonesia mrdeka
2. Pembukaan UUD (diambil dari piagam jakarta)
3. Batang tubuh UUD
DIBENTUKNYA PPKI
PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) adalah panitia yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Sebelumnya sudah dibentuk BPUPKI, kemudian dibubarkan oleh Jepang dan dibentuk PPKI pada tanggal 7 Agustus 1945 yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Izin pembentukan badan ini diberikan oleh Hisaichi Terauchi, seorang marsekal Jepang yang berada di Saigon. Badan ini dibentuk sebelum MPR ada. PPKI diketuai oleh Ir. Soekarno dan Muhammad Hatta sebagai wakilnya. Badan ini nantinya setelah terjadinya Proklamasi 1945 Indonesia Merdeka menunjuk Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia. Dan terpilihlah Ir, Soekarno dan Muhammad Hatta sebagai Wakil Presiden. Sebagai mana BPUPKI yang dibentuk atas persetujuan Jepang, PPKI pun demikian. Keanggotaan PPKI berjumlah 21 orang yang rinciannya 12 orang perwakilan dari Jawa, 3 dari Sumatra, 2 dari Sulawesi, dan 1 dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa.
Namun tanpa sepengengetahuan Jepang, anggota PPKI di tambah lagi 6 orang
yaitu Achmad Soebardjo, Sajoeti Melik, Ki Hajar Dewantara, R.A.A.
Wiranatakoesoema, Kasman Singodimedjo, dan Iwa Koesoemasoemantri.
Pada hari kedua pembentukan, Pimpinan PPKI , yaitu Ir. Soekarno,
Muhammad Hatta, dan Radjiman Wedyodiningrat diundang di Dalat untuk
bertemu Marsekal Terauchi pada tanggal 8 Agustus 1945. Setelah
pertemuan ketiga tokoh tersebut, praktis PPKI tidak melakukan sidang.
Hal ini karena beberapa desakan dari pemuda untuk segera melakukan
proklamasi kemerdekaan Indonesia bukan atas nama PPKI. Mereka
berpendapat bahwa PPKI merupakan bagian dari pemerintah Jepang yang
hanya mengambil keuntungan dari situasi peperangan Timur Raya. PPKI yang
semula berencana mengadakan rapat pada tanggal 16 Agustus 1945, gagal
terlaksana karena terjadi peristiwa Rengasdengklok.
Menghadapi desakan tersebut, Soekarno dan Hatta tetap tidak berubah pendirian. Sementara itu di Jakarta, Chairul dan kawan-kawan telah menyusun rencana untuk merebut kekuasaan. Tetapi apa yang telah direncanakan tidak berhasil dijalankan karena tidak semua anggota PETA mendukung rencana tersebut.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia rencananya akan dibacakan Bung Karno dan Bung Hatta pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 di lapangan IKADA(yang sekarang telah menjadi lapangan Monas) atau di rumah Bung Karno di Jl.Pegangsaan Timur 56. Dipilih rumah Bung Karno karena di lapangan IKADA sudah tersebar bahwa ada sebuah acara yang akan diselenggarakan, sehingga tentara-tentara jepang sudah berjaga-jaga, untuk menghindari kericuhan, antara penonton-penonton saat terjadi pembacaan teks proklamasi, dipilihlah rumah Soekarno di jalan Pegangsaan Timur No.56. Teks Proklamasi disusun di Rengasdengklok, di rumah seorang Tionghoa, Djiaw Kie Siong. Bendera Merah Putih sudah dikibarkan para pejuang di Rengasdengklok pada Kamis tanggal 16 Agustus, sebagai persiapan untuk proklamasi kemerdekaan Indonesia. Karena tidak mendapat berita dari Jakarta, maka Jusuf Kunto dikirim untuk berunding dengan pemuda-pemuda yang ada di Jakarta. Namun sesampainya di Jakarta, Kunto hanya menemui Wikana dan Mr. Achmad Soebardjo, kemudian Kunto dan Achmad Soebardjo ke Rangasdengklok untuk menjemput Soekarno, Hatta, Fatmawati dan Guntur. Achmad Soebardjo mengundang Bung Karno dan Hatta berangkat ke Jakarta untuk membacakan proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur 56. Pada tanggal 16 tengah malam rombongan tersebut sampai di Jakarta.
Keesokan harinya, tepatnya tanggal 17 Agustus 1945 pernyataan proklamasi dikumandangkan dengan teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diketik oleh Sayuti Melik menggunakan mesin ketik yang "dipinjam" (tepatnya sebetulnya diambil) dari kantor Kepala Perwakilan Angkatan Laut Jerman, Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler.
PERISTIWA RENGASDENGKLOK
Peristiwa Rengasdengklok adalah peristiwa penculikan yang dilakukan oleh sejumlah pemuda antara lain Soekarni, Wikana, Aidit dan Chaerul Saleh dari perkumpulan "Menteng 31" terhadap Soekarno dan Hatta. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 16 Agustus 1945 pukul 03.00. WIB, Soekarno dan Hatta dibawa ke Rengasdengklok, Karawang, untuk kemudian didesak agar mempercepat proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia,sampai dengan terjadinya kesepakatan antara golongan tua yang diwakili Soekarno dan Hatta serta Mr. Achmad Subardjo dengan golongan muda tentang kapan proklamasi akan dilaksanakan terutama setelah Jepang mengalami kekalahan dalam Perang Pasifik.
Menghadapi desakan tersebut, Soekarno dan Hatta tetap tidak berubah pendirian. Sementara itu di Jakarta, Chairul dan kawan-kawan telah menyusun rencana untuk merebut kekuasaan. Tetapi apa yang telah direncanakan tidak berhasil dijalankan karena tidak semua anggota PETA mendukung rencana tersebut.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia rencananya akan dibacakan Bung Karno dan Bung Hatta pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 di lapangan IKADA(yang sekarang telah menjadi lapangan Monas) atau di rumah Bung Karno di Jl.Pegangsaan Timur 56. Dipilih rumah Bung Karno karena di lapangan IKADA sudah tersebar bahwa ada sebuah acara yang akan diselenggarakan, sehingga tentara-tentara jepang sudah berjaga-jaga, untuk menghindari kericuhan, antara penonton-penonton saat terjadi pembacaan teks proklamasi, dipilihlah rumah Soekarno di jalan Pegangsaan Timur No.56. Teks Proklamasi disusun di Rengasdengklok, di rumah seorang Tionghoa, Djiaw Kie Siong. Bendera Merah Putih sudah dikibarkan para pejuang di Rengasdengklok pada Kamis tanggal 16 Agustus, sebagai persiapan untuk proklamasi kemerdekaan Indonesia. Karena tidak mendapat berita dari Jakarta, maka Jusuf Kunto dikirim untuk berunding dengan pemuda-pemuda yang ada di Jakarta. Namun sesampainya di Jakarta, Kunto hanya menemui Wikana dan Mr. Achmad Soebardjo, kemudian Kunto dan Achmad Soebardjo ke Rangasdengklok untuk menjemput Soekarno, Hatta, Fatmawati dan Guntur. Achmad Soebardjo mengundang Bung Karno dan Hatta berangkat ke Jakarta untuk membacakan proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur 56. Pada tanggal 16 tengah malam rombongan tersebut sampai di Jakarta.
Keesokan harinya, tepatnya tanggal 17 Agustus 1945 pernyataan proklamasi dikumandangkan dengan teks proklamasi Kemerdekaan Indonesia yang diketik oleh Sayuti Melik menggunakan mesin ketik yang "dipinjam" (tepatnya sebetulnya diambil) dari kantor Kepala Perwakilan Angkatan Laut Jerman, Mayor (Laut) Dr. Hermann Kandeler.
LATAR BELAKANG
Pada waktu itu Soekarno dan Moh. Hatta, tokoh-tokoh menginginkan agar proklamasi dilakukan melalui PPKI, sementara golongan pemuda menginginkan agar proklamasi dilakukan secepatnya tanpa melalui PPKI yang dianggap sebagai badan buatan Jepang. Selain itu, hal tersebut dilakukan agar Soekarno dan Moh. Hatta tidak terpengaruh oleh Jepang. Para golongan pemuda khawatir apabila kemerdekaan yang sebenarnya merupakan hasil dari perjuangan bangsa Indonesia, menjadi seolah-olah merupakan pemberian dari Jepang.
Sebelumnya golongan pemuda telah mengadakan suatu perundingan di salah satu lembaga bakteriologi di Pegangsaan Timur Jakarta, pada tanggal 15 Agustus. Dalam pertemuan ini diputuskan agar pelaksanaan kemerdekaan dilepaskan segala ikatan dan hubungan dengan janji kemerdekaan dari Jepang. Hasil keputusan disampaikan kepada Ir. Soekarno pada malam harinya tetapi ditolak oleh Soekarno karena merasa bertanggung jawab sebagai ketua PPKI.
SIDANG PPKI
Berikut ini beberapa keputusan penting dalam sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945 :
- Mengesahkan dan menetapkan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia yang telah dipersiapkan oleh Dokuritsu Junbi Coosakai (BPUPKI), yang kemudian dikenal dengan Undang-Undang Dasar 1945
- Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai wakil presiden. Pemilihan presiden dan wakil presiden dilakukan secara aklamasi atas usul dari Otto Iskandardinata
- Membentuk sebuah Komite Nasional untuk membantu presiden selama Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum terbentuk.
Pada hari berikutnya, tanggal 19 Agustus 1945 PPKI melanjutkan sidangnya dan berhasil
memutuskan beberapa hal berikut :
- Pembagian wilayah, terdiri atas 8 provinsi
- Membentuk Komite Nasional (Daerah)
- Menetapkan 12 departemen dengan menterinya yang mengepalai departemen dan 4 menteri negara
- Pembentukan Komite Nasional
- Membentuk Partai Nasional Indonesia
- Pembentukan Badan Keamanan Rakyat
Tidak ada komentar: