PANCASILA SEBAGAI SITEM ETIKA

November 06, 2017














Assalamualaikum Wr. Wb

Di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia tidak lepas dari peran penting Pancasila sebagai sebuah ideologi bangsa. Sebuah pedoman luhur yang dicetuskan oleh para pendiri bangsa.

Pancasila adalah sebagai dasar negara Indonesia, memegang peranan penting dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia. Pancasila adalah ideologi yang dianut oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia. Salah satu fungsinya adalah sebagai sistem etika dimana etika itu sendiri merupakan gabungan dari tiga unsur, yaitu nilai, norma, dan moral. Ketiga unsur tersebut saling berhubungan satu sama lain.

Nilai, norma, etika, dan moral adalah konsep-konsep yang saling berkaitan. Dalam hubungannya dengan Pancasila maka akan memberikan pemahaman yang saling melengkapi sebagai sistem etika.Pancasila sebagai sistem etika adalah poin – poin  yang terkandung di dalam pancasila yang mencerminkan etika yang ada pada diri bangsa Indonesia. Pembentukan etika ini berdasarkan hati nurani dan tingkah laku, tidak ada paksaan dalam hal ini. Pancasila memegang peranan dalam perwujudan sebuah sistem etika yang baik di negara ini. Disetiap saat dan dimana saja kita berada kita diwajibkan untuk beretika disetiap tingkah laku kita.
Sebagai suatu nilai, pancasila memberikan dasar-dasar yang bersifat fundamental dan universal bagi manusia baik dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Adapun nilai-nilai tersebut akan dijabarkan dalam kehidupan yang bersifat praksis atau kehidupan yang nyata dalam masyarakat, bangsa, maupun negara, maka nilai-nilai tersebut dijabarkan dalam suatu norma-norma yang jelas sehingga merupakan suatu pedoman yang jelas.

Definisi Norma
Manusia diciptakan sebagai makhluk individu sekaligus makhluk social. Manusia juga sebagai makhluk monodualis yang terdiri dari unsur jasmani dan rohani yang disatukan dan tidak dapat dipisahkan. Manusia disebut sebagai makhluk zoon politicon yaitu manusia makhluk yang bermasyarakat yang artinya bahwa manusia tidak dapat hidup sendiri ia harus selalu hidup di masyarakat.
Dalam hubungan antara manusia yang satu dengan yang lain sering terjadi konflik yang disebabkan perbedaan kepentingan antara individu yang ada dalam masyarakat. Untuk itu maka dalam masyarakat perlu ada aturan atau norma.
Norma adalah perwujudan martabat manusia sebagai mahluk budaya, moral, religi, dan sosial. Norma merupakan suatu kesadaran dan sikap luhur yang dikehendaki oleh tata nilai untuk dipatuhi. Oleh karena itu norma dalam perwujudannya norma agama, norma kesusilaan, norma hukum dan norma sosial. Norma memiliki kekuatan untuk dipatuhi karena adanya sanksi.
Aturan mempunyai fungsi sebagai berikut :
·      Menertibkan masyarakat dan pengaturan pergaulan hidup
·      Menyelesaikan pertikaian
·      Memelihara dan mempertahankan tata tertib dan aturan
·      Mengubah tata tertib dan aturan-aturan dalam rangka penyesuaian dengan kebutuhan masyarakat
·      Memenuhi tuntutan keadilan dan kepastian hukum dengan cara merealisasikan fungsi hukum sebagaimana disebutkan diatas.

Macam-macam Norma
-          Norma atau kaidah yang ada dalam masyarakat sangat banyak dan bervariasi, namun secara garis besar dapat kita bedakan menjadi dua yaitu aturan yang dibuat oleh Negara dan aturan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat.

-          Norma yang dibuat oleh Negara maupun yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat bertujuan untuk menciptakan ketertiban dalam pergaulan antarmanusia.

Norma atau kaidah yang ada di masyarakat ada 4 macam yaitu :

a.       Norma Susila
Norma susila merupakan peraturan hidup yang bersumber pada suara hati nurani manusia yang mempunyai kegunaan untuk mengendalikan ucap, sikap, dan perilaku setiap individu melalui teguran hati nuraninya.
Norma susila berkenaan dengan bisikan hati nurani, maka tidak dapat dibohongi atau berbohong dengan siapapun sehingga pelanggaran norma susila akan menimbulkan penyesalan yang dapat mengakibatkan penderitaan.
Contoh norma susila antara lain berkata jujur, berbuat baik, dan menghormati orangtua.

b.      Norma Adat
Norma adat adalah kaidah atau aturan hidup yang timbul dari pergaulan hidup masyarakat tertentu.
Norma adat tiap masyarakat tidak sama, selalu mengalami perubahan sesuai dengan perubahan masyarakatnya.
Pelanggaran terhadap norma adat berupa pengucilan atau pengusiran dari masyarakat tersebut. Norma adat berlandaskan pada kepatuhan, kepantasan, dan kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat tertentu.
Contoh norma adat antara lain tata cara upacara kelahiran, perkawinan, dan kematian tiap-tiap daerah berbeda-beda.

c.       Norma Agama
Norma agama adalah kaidah atau peraturan hidup yang bersumber pada wahyu Tuhan dan tertulis dalam Kitab Suci. Isi norma agama mengatur hubungan antara manusia dengan Tuhannya, manusia dengan sesame dan manusia dengan lingkungannya. Norma agama berguna untuk mengendalikan sikap dan perilaku setiap insan Tuhan dalam hidup dan kehidupannya. Sangsi norma agama berasal dari Tuhan yang sesuai dengan keyakinan agamanya.

d.      Norma Hukum
Norma hokum adalah kaidah atau aturan hidup yang dibuat oleh Negara sebagai penguasa. Norma hukumm bertujuan untuk mewujudkan ketertiban dan kedamaian dalam masyarakat. Kegunaan norma hukum untuk melindungi kepentingan individu dalam hidup bermasyarakat. Pelanggaran terhadap norma hukum akan mendapatkan sanksi yang tegas dari aparatur penegak hukum. Sanksi norma hukumm sudah ditetapkan terlebih dahulu yang berupa denda atau pidana kurungan.

Definisi Nilai

Secara etimologis nilai berasal dari kata Latin valere yang artinya berharga, baik, dan berguna. Sehingga secara sederhana nilai bisa diartikan sebagai sesuatu yang berharga, baik, dan berguna bagi manusia.
Nilai merupakan suatu penghargaan atau kualitas suatu hal yang dapat menjadi dasar penentu tingkah laku manusia karena nilai bisa menjadi ukuran bagi setiap tindakan dalam berbagai suasana kehidupan manusia. Berikut ini adalah pengertian nilai menurut para ahli.



Adapun macam-macam nilai berdasarkan cirinya dapat dibagi menjadi dua, yaitu sebagai berikut.


a.      Nilai yang mendarah daging

Nilai yang mendarah daging adalah nilai yang telah menjadi kepribadian bawah sadar atau yang mendorong timbulnya tindakan tanpa berpikir lagi. Apabila nilai tersebut dilanggar maka timbul perasaan malu atau bersalah yang mendalam dan sulit dilupakan. Contoh seseorang yang taat beragama akan menderita beban mental apabila melanggar salah satu norma agama tersebut.

b.      Nilai yang dominan

Nilai yang dominan merupakan nilai yang dianggap lebih penting daripada nilai-nilai lainnya. Hal tersebut berkaitan dengan pilihan yang dilakukan seseorang pada waktu berhadapan dengan beberapa alternative tindakan yang harus diambil. Bebrapa pertimbangan dominan tidaknya suatu nilai adalah sebagai berikut.
1)      Banyaknya orang yang menganut nilai tersebut.
2)      Lamanya nilai itu dirasakan oleh para anggota kelompok tersebut.
3)      Tingginya usaha untuk mempertahankan nilai tersebut.
4)      Tingginya kedudukan orang-orang yang membawakan nilai tersebut.

Nilai-nilai yang Terkandung dalam Pancasila

a.    Nilai Dasar

Nilai dasar berasal dari nilai-nilai budaya bangsa Indonesia sendiri. Artinya, nilai dasar merupakan nilai asli bukan tiruan.
Pancasila memuat lima nilai dasar tentang penyelenggaraan Negara. Nilai dasar itu meliputi Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Nilai-nilai itu bersifat abstrak dan umum. Nilai-nilai itu tidak berubah tetapi maknanya bisa berubah disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Dengan demikian nilai-nilai Pancasila dapat memanuhi kebutuhan dan tuntutan masyarakat terkini.

b.      Nilai Instrumental

Nilai instrumental merupakan penjabaran dari nilai dasar yang diwujudkan dalam bentuk kebijakan, strategi, organisasi, system, rencana, program yang menjabarkan lebih lanjut nilai dasar tersebut. Nilai itu butuh perubahan untuk menyesuaikan dengan kondisi masyarakat karena terikat waktu dan tempat/keadaan.
Dengan adanya perubahan-perubahan tersebut, maka diharapkan nilai dasar ini tetap relevan dengan masalah-masalah yang tengah dihadapi masyarakat, yang semakin lama semakin kompleks. Indonesia merupakan Negara hukumm, oleh karena itu demi menjamin kepastian hukumm, maka nilai instrumental ini harus diwujudkan secara tertulis dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

c.       Nilai Praksis

Nilai praksis merupakan penjabaran nilai instrumental dalam situasi konkret pada tempat tertentu dan situasi tertentu. Nilai praksis terdapat pada banyak wujud penerapan nilai-nilai Pancasila itu baik oleh lembaga eksekutif, legislative, yudikatif, organisasi social politik, organisasi kemasyarakatan, badan-badan ekonomi, pemimpin masyarakat, maupun oleh warga Negara secara perorangan. Nilai praksis itu terkandung dalam kenyataan sehari-hari yaitu cara bagaimana kita melaksanakan nilai Pancasila dalam praktek hidup sehari-hari.

Definisi Etika

Kata etika, seringkali disebut pula dengan kata etik, atau ethics (bahasa Inggris), mengandung banyak pengertian.

Dari segi etimologi (asal kata), istilahetika berasal dari kata Latin “Ethicos” yang berarti kebiasaan. Dengan demikian menurut pengertian yang asli, yang dikatakan baik itu apabila sesuai dengan kebiasaan masyarakat. Kemudian lambat laun pengertian ini berubah, bahwa etikaadalah suatu ilmu yang mebicarakan masalah perbuatan atau tingkah laku manusia, mana yang dapat dinilai baik dan mana yang dapat dinilai tidak baik.


Definisi Moral

Moral merupakan pengetahuan yang menyangkut budi pekerti manusia yang beradab. Moral juga berarti ajaran yang baik dan buruk perbuatan dan kelakuan (akhlak). Moralisasi, berarti uraian (pandangan, ajaran) tentang perbuatan dan kelakuan yang baik. Demoralisasi, berarti kerusakan moral.

Moral juga dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu
1)      Moral murni, yaitu moral yang terdapat pada setiap manusia, sebagai suatu pengejawantahan dari pancaran Ilahi. Moral murni disebut juga hati nurani.
2)      Moral terapan, adalah moral yang didapat dari ajaran pelbagai ajaran filosofis, agama, adat, yang menguasai pemutaran manusia.

Hubungan antara Nilai, Norma, Etika, dan Moral

Nilai dan norma senantiasa berkaitan dengan moral dan etika. Dalam pengertian inilah maka kita memasuki wilayah norma sebagai penutup sikap dan tingkah laku manusia. Sedangkan hubungan moral dengan etika sangat erat sekali dan kadangkala kedua hal tersebut di samakan begitu saja. Namun sebenarnya kedua hal tersebut memiliki perbedaan. Moral merupakan suatu ajaran-ajaran ataupun kumpulan peraturan, baik lisan maupun tertulis tentang bagaimana manusia harus hidup dan bertindak agar menjadi manusia yang baik. Sedangkan Etika tidak berwenang menentukan apa yang boleh atau tidak boleh di lakukan oleh seseorang. Nilai, norma dan moral langsung maupun tidak langsung memiliki hubungan yang cukup erat, karena masing-masing akan menentukan etika bangsa ini.

Nilai adalah kualitas dari suatu yang bermanfaat bagi kehidupan manusia (lahir dan batin). Norma adalah wujud konkrit dari nilai, yang menuntun sikap dan tingkah laku manusia. Makna moral yang terkandung dalam kepribadian seseorang akan tercermin pada sikap dan tingkah lakunya. Norma menjadi penuntun sikap dan tingkahlaku manusia. Etika adalah ilmu pengetahuan yang membahas tentang prinsip-prinsip moralitas. Pada hakikatnya segala sesuatu itu bernilai, hanya nilai macam apa yang ada serta bagaimana hubungan nilai tersebut dengan Manusia.

Aplikasi Nilai, Norma, dan Moral dalam Kehidupan Sehari-hari

Dapat kita ketahui bahwa yang dimaksud dengan nilai social merupakan nilai yang dianut oleh suatu masyarakat, mengenai apa yang dianggap baik dan apa yang dianggap buruk oleh masyarakat. Sebagai contoh, orang menganggap menolong bernilai baik, sedangkan mencuri bernilai buruk. Dan dapat juga dicontohkan, guru yang melihat siswanya gagal dalam ujian akan merasa gagal dalam mendidik anak tersebut.
Tingkat norma dasar didalam masyarakat ada empat yaitu

1. Cara
Contoh: cara makan yang wajar dan baik apabila tidak, maka akan  mengeluarkan suara seperti hewan.

2. Kebiasaan
Contoh: memakai baju yang sopan dan baik saat sekolah atau kuliah.

3. Tata kelakuan
Contoh:  Melarang pembunuhan, pemerkosaan, atau menikahi saudara kandung.

4. Adat istiadat
Contoh : orang yang melanggar hukum adat akan dibuang dan diasingkan ke daerah lain. (di Bali)
Norma yang ada di masyarakat yaitu sebagai berikut.

1.      Norma hukum (laws)
Contoh : Tidak melanggar rambu lalu lintas

2.      Norma kesusilaan
Contoh : Berkata jujur,m sopan, dan baik.

3.      Norma adat
Contoh : Tidak menubah tata cara upacara kelahiran

4.      Norma agama
Contoh : menaati perintah Tuhan dan menjauhi laranganNya

Moral
Contohnya dalam kehidupan sehari kalau kita menemukan sejumlah uang atau kunci motor di lingkungan sekolah. Jika kita memiliki moral yang baik maka kita akan memberikan uang itu pada petugas di ruang piket agar dapat ditemukan pemiliknya.

Jadi Pancasila memegang peranan dalam perwujudan sebuah sistem etika yang baik di negara ini. Di setiap saat dan dimana saja kita berada kita diwajibkan untuk beretika disetiap tingkah laku kita. Kita menyadari bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila merupakan satu kesatuan antara untaian sila dengan sila lainnya. Setiap sila mengandung makna dan nilai tersendiri. Dengan menjiwai butir-butir Pancasila masyarakat dapat bersikap sesuai etika baik yang berlaku dalam masyarakat, bangsa dan negara.



Saran yang dapat diberikan adalah sebagai berikut

1.      Sebaiknya kita mencari sumber sumber akurat berkenaan dengan Pancasila agar konsep teori yang diambil dapat dimengerti dengan mudah
2.      Untuk seluruh Mahasiswa, selain kita memahami konsep Pancasila kita juga harus menerapkan konsep tersebut dengan mengerjakan soal soal yang berkaitan dengan Pancasila.
3.      Untuk penulis laporan yang akan datang, saya sangat berharap dapat memperbaiki laporan saya menjadi lebih baik lagi.

Semoga para pembaca tidak bosan-bosan untuk membaca pembahasan uraian diatas :-)

Wassalamualaikum Wr. Wb

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.